Komdigi Integrasikan Literasi Digital untuk Lindungi Anak di Ruang Siber

Komdigi Integrasikan Literasi Digital untuk Lindungi Anak di Ruang Siber - KabarTeknologi.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan mengintegrasikan edukasi literasi digital ke lingkungan sekolah. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Melalui pendekatan edukatif, pemerintah ingin membangun kebiasaan penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab sejak usia sekolah. Program tersebut dirancang agar dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran tanpa menambah beban kurikulum yang telah berjalan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan bahwa nilai-nilai dalam PP Tunas akan diintegrasikan ke dalam program literasi digital serta penguatan karakter peserta didik sehingga sekolah memiliki panduan yang mudah diterapkan dalam aktivitas belajar.

Siapkan Materi Edukasi Ramah Anak

Untuk mendukung implementasi program, Komdigi telah menyiapkan berbagai materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa, guru, dan orang tua.

Materi tersebut mencakup modul pembelajaran, buku panduan interaktif, bahan ajar digital, serta program sosialisasi dan pelatihan yang akan dilaksanakan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai keamanan digital sekaligus memperkuat kemampuan peserta didik menghadapi berbagai risiko di internet.

Selain menyasar sekolah, program ini juga melibatkan keluarga sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Tanamkan Lima Nilai Karakter Digital

Dalam pelaksanaan PP Tunas, Komdigi menekankan lima nilai utama yang akan menjadi dasar pembentukan karakter digital peserta didik.

Nilai pertama adalah aman, yaitu memahami pentingnya menjaga data pribadi, melindungi privasi, dan mengenali ancaman siber. Selanjutnya adalah bertanggung jawab, dengan mendorong penggunaan teknologi secara etis, menghargai pengguna lain, serta berpikir sebelum membagikan informasi.

Pilar berikutnya adalah kritis, yang bertujuan meningkatkan kemampuan siswa dalam menyaring informasi, mengenali hoaks, penipuan daring, maupun manipulasi konten digital. Selain itu, peserta didik juga didorong menjadi produktif dan kreatif melalui pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), untuk mendukung proses belajar dan pengembangan potensi.

Nilai terakhir adalah berani melapor, yakni membangun kesadaran agar anak tidak ragu melaporkan tindakan perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi, maupun bentuk kekerasan digital lainnya kepada pihak yang berwenang.

Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Digital Aman

Komdigi tidak menjalankan program ini secara mandiri. Pemerintah menggandeng berbagai pihak, termasuk penyedia platform digital, komunitas teknologi, lembaga pendidikan, dan mitra strategis lainnya untuk membangun ekosistem digital yang lebih ramah anak.

Bonifasius menegaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan terus dilakukan agar implementasi PP Tunas berjalan selaras dengan sistem pendidikan nasional. Pemerintah berharap penguatan literasi digital sejak dini tidak hanya melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang siber, tetapi juga membekali mereka dengan kemampuan memanfaatkan teknologi secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab sebagai bekal menghadapi era transformasi digital Indonesia.

About The Author