OJK Dorong Pindar Perkuat Tata Kelola untuk Jaga Kepercayaan Publik

OJK Dorong Pindar Perkuat Tata Kelola untuk Jaga Kepercayaan Publik - KabarTeknologi.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko di industri pinjaman daring (pindar) sebagai langkah menjaga kepercayaan masyarakat di tengah maraknya pinjaman online ilegal serta meningkatnya ancaman penyalahgunaan data pribadi.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, mengatakan perusahaan pindar yang telah mengantongi izin resmi merupakan bagian dari solusi dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Karena itu, menurutnya, persoalan utama yang perlu diberantas bukanlah penyelenggara legal, melainkan praktik pinjaman online ilegal yang merugikan konsumen.

Pernyataan tersebut disampaikan Adief dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis. Ia mengingatkan bahwa citra industri pindar kerap terdampak oleh aktivitas pinjol ilegal yang melakukan penyalahgunaan data pribadi maupun praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.

Menurut Adief, keberlangsungan industri keuangan digital tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan bisnis, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh penyelenggara pindar diminta menjadikan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama melalui penerapan tata kelola perusahaan yang kuat dan sistem manajemen risiko yang efektif.

Ia menilai penguatan pengendalian internal menjadi semakin penting seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Ancaman keamanan siber yang terus berkembang menuntut perusahaan meningkatkan kemampuan dalam melindungi data pengguna sekaligus mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan identitas.

OJK juga menyoroti semakin canggihnya metode penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI). Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah deepfake, yang mampu meniru wajah maupun suara seseorang dengan tingkat kemiripan tinggi. Teknologi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengelabui proses verifikasi identitas pada layanan keuangan digital.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Adief meminta penyelenggara pindar memperkuat proses digital onboarding, termasuk menerapkan teknologi liveness detection guna memastikan identitas pengguna benar-benar valid dan tidak dimanipulasi menggunakan AI.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan sistem keamanan. Apabila industri gagal beradaptasi terhadap ancaman baru, kepercayaan masyarakat dapat kembali tergerus dan menghambat pertumbuhan sektor pinjaman daring yang legal.

OJK menegaskan akan terus mendorong pelaku industri memperkuat tata kelola, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mengembangkan sistem keamanan digital agar industri pindar dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan tetap dipercaya masyarakat.

About The Author