Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) mengungkap bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin mendominasi kejahatan siber di Afrika. Berdasarkan laporan terbaru, teknologi AI digunakan dalam 55 persen kasus kejahatan siber yang dilaporkan di berbagai negara di benua tersebut, menunjukkan perubahan signifikan dalam pola serangan digital.
Temuan tersebut dipublikasikan dalam Africa Cyberthreat Assessment Report 2026, yang menghimpun data dari 36 negara Afrika. Interpol menjelaskan bahwa AI memungkinkan pelaku melancarkan serangan dengan lebih cepat, menjangkau lebih banyak target, serta menyamarkan aktivitas mereka sehingga semakin sulit dideteksi oleh sistem keamanan digital.
Laporan itu juga mencatat lonjakan kerugian ekonomi akibat kejahatan siber. Sejak 2024, nilai kerugian finansial meningkat lebih dari dua kali lipat, dari sekitar 192 juta dolar AS menjadi 484 juta dolar AS. Kenaikan tersebut mencerminkan semakin kompleksnya ancaman digital yang dihadapi kawasan Afrika.
Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan sepanjang 2025 adalah penipuan daring. Para pelaku memanfaatkan berbagai platform digital, seperti layanan uang elektronik, media sosial, dan teknologi AI untuk memperluas jangkauan korban serta meningkatkan efektivitas modus penipuan.
Interpol tidak merilis daftar negara dengan tingkat kejahatan siber tertinggi. Namun, laporan tersebut mengidentifikasi karakteristik ancaman di setiap kawasan. Afrika Timur disebut menghadapi peningkatan serangan ransomware dan penipuan yang menyasar sistem pembayaran seluler. Sementara itu, Afrika Barat dan Afrika Tengah menjadi pusat aktivitas business email compromise (BEC) serta penipuan asmara secara daring.
Di kawasan Afrika Selatan, tingginya tingkat konektivitas internet menjadikan wilayah tersebut sebagai sasaran utama kelompok kejahatan siber internasional. Selain itu, Interpol juga mencatat meningkatnya penggunaan deepfake berbasis AI dalam praktik pemerasan digital dan pelecehan melalui platform daring.
Sebagai bagian dari upaya penanggulangan, Senegal meluncurkan platform pelaporan daring pada 2025 untuk menangani pelanggaran digital yang menyasar anak-anak. Pada periode yang sama, 17 negara Afrika memperkuat regulasi terkait keamanan siber.
Interpol juga mengungkap bahwa operasi internasional yang mereka koordinasikan berhasil menangkap lebih dari 1.500 tersangka, menyita ratusan perangkat digital, serta mengamankan aset hasil kejahatan bernilai lebih dari 100 juta dolar AS.
Ke depan, Interpol mendorong peningkatan kerja sama lintas negara, penguatan kemampuan aparat penegak hukum dalam memanfaatkan teknologi AI, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor swasta untuk menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.




