Tumpahan Oli Cemari Pesisir Tiga Desa di Kupang

Tumpahan Oli Cemari Pesisir Tiga Desa di Kupang - KabarTeknologi.com

Tumpahan minyak berupa oli dilaporkan mencemari kawasan pesisir di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan berdampak pada sedikitnya tiga desa. Pencemaran tersebut diduga berasal dari proses pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas di Perairan Bolok yang dilakukan oleh PT Nusalindo.

Camat Semau, Morifali Y.E. Mesakh, menyampaikan bahwa wilayah yang terdampak meliputi Desa Hansisi, Desa Huilelot, dan Desa Uiasa. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sebaran minyak juga dilaporkan terus bergerak menuju kawasan pesisir Desa Letbaun dan Desa Batuinan.

Melalui surat resmi tertanggal 31 Juli 2026, Pemerintah Kecamatan Semau meminta Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Kupang segera melakukan peninjauan serta kajian menyeluruh terhadap dampak pencemaran. Pemerintah setempat menilai tumpahan minyak berpotensi merusak kawasan budidaya rumput laut yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.

Laporan sementara dari PT Nusalindo menyebutkan insiden terjadi pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 12.05 WITA saat proses pengangkatan bangkai kapal berlangsung. Setelah kejadian, perusahaan menghentikan sementara aktivitas pekerjaan dan melakukan langkah penanganan darurat, seperti pemasangan oil boom, penggunaan material penyerap minyak, penyemprotan oil dispersant, serta pembersihan di lokasi kejadian.

Hasil inspeksi bawah laut yang dilakukan pada 30 Juli 2026 menemukan adanya kebocoran minyak di bagian bawah Cargo Hold Nomor 3, yang diduga menjadi sumber utama pencemaran.

Upaya pembersihan kemudian dilakukan bersama masyarakat di sekitar Dermaga Hansisi dan Pantai Kalnaok dekat Pelabuhan Rakyat Laazar Port. Kegiatan tersebut berlanjut ke sejumlah titik di pesisir Desa Huilelot dan Desa Uiasa hingga 1 Agustus 2026.

Selain mencemari perairan pantai, tumpahan oli diduga merusak kawasan budidaya rumput laut di sepanjang Pantai Tahasa, Katabak, hingga Batuhopon dengan panjang sekitar enam kilometer. Pemerintah kecamatan masih melakukan pendataan terhadap luas lahan yang terdampak dan besaran kerugian yang dialami para pembudidaya.

Morifali mengatakan hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan mengenai mekanisme penanganan kerugian masyarakat.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup NTT untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut penyebab pencemaran diduga berkaitan dengan proses pengangkatan bangkai kapal, meski luas penyebaran minyak masih dalam tahap identifikasi.

About The Author