Kemkomdigi Dorong Regulasi Hak Cipta yang Seimbang di Era AI

Kemkomdigi Dorong Regulasi Hak Cipta yang Seimbang di Era AI - KabarTeknologi.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk menyusun regulasi hak cipta yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hak para kreator dan kebutuhan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI). Langkah tersebut dilakukan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang saat ini masih berlangsung di bawah koordinasi pemerintah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan bahwa ekosistem yang terdampak oleh regulasi hak cipta sangat luas. Tidak hanya melibatkan perusahaan media, tetapi juga kreator digital, musisi, pembuat film, penerbit, hingga platform teknologi yang memanfaatkan konten digital dalam aktivitasnya.

Menurut Nezar, perkembangan teknologi AI telah mengubah cara konten diproduksi, didistribusikan, serta dimanfaatkan sebagai data pelatihan bagi model kecerdasan buatan. Kondisi tersebut memunculkan tantangan baru yang membutuhkan kepastian hukum agar inovasi teknologi dapat berkembang tanpa mengabaikan hak ekonomi para pemilik karya.

Isu mengenai penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI menjadi salah satu pembahasan utama dalam penyusunan RUU Hak Cipta. Pemerintah mengakui adanya kekhawatiran dari penerbit dan pelaku industri kreatif terhadap perubahan pola konsumsi informasi yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi AI generatif.

Nezar menegaskan bahwa masukan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kreator, penerbit, hingga perusahaan teknologi, menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan memadai terhadap hak cipta sekaligus tetap mendukung inovasi dan perkembangan teknologi digital di Indonesia.

Saat ini, pembahasan RUU Hak Cipta masih berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum. Meski demikian, Kemkomdigi terus memberikan masukan karena substansi regulasi tersebut dinilai akan berpengaruh langsung terhadap perkembangan ekosistem digital nasional.

Dalam waktu yang sama, Kemkomdigi juga berencana mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Pemerintah berharap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif di tengah pesatnya perkembangan AI.

Dalam audiensi dengan Motion Picture Association Asia Pacific, organisasi tersebut turut menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan hak cipta sebagai fondasi bagi investasi di sektor industri kreatif dan perfilman. Mereka juga mengapresiasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam melibatkan berbagai pihak selama proses penyusunan regulasi berlangsung.

About The Author