Sony Tegaskan Gim Digital PlayStation Hanya Berstatus Lisensi

Sony Tegaskan Gim Digital PlayStation Hanya Berstatus Lisensi - KabarTeknologi.com

Sony menegaskan bahwa konsumen yang membeli gim secara digital melalui PlayStation Store tidak memperoleh hak kepemilikan penuh atas produk tersebut. Transaksi digital, menurut perusahaan, memberikan lisensi kepada pengguna untuk memainkan gim, bukan kepemilikan seperti halnya membeli produk fisik.

Pernyataan tersebut disampaikan Sony dalam dokumen tanggapan terhadap gugatan class action yang diajukan di California, Amerika Serikat. Gugatan yang didaftarkan pada 18 Juni itu mempersoalkan cara Sony menyampaikan informasi mengenai status kepemilikan gim digital kepada konsumen.

Penggugat menilai penggunaan istilah seperti “purchase” dan “buy” dalam proses transaksi berpotensi membuat pembeli menganggap mereka benar-benar memiliki gim yang dibayar. Mereka juga menilai informasi bahwa transaksi tersebut hanya memberikan lisensi tidak disampaikan secara cukup jelas pada saat pembelian.

Menurut gugatan tersebut, penjelasan mengenai status lisensi justru ditempatkan dalam disclaimer atau perjanjian terpisah. Kondisi itu dianggap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai hak konsumen setelah melakukan transaksi.

Sony membantah tuduhan tersebut dalam dokumen yang diajukan pada 21 Agustus. Perusahaan berpendapat bahwa pengguna seharusnya memahami adanya perbedaan antara membeli gim dalam bentuk fisik dan memperoleh akses terhadap gim melalui toko digital.

Sony juga menunjuk ketentuan dalam perjanjian lisensi perangkat lunaknya yang menyatakan bahwa perangkat lunak diberikan dalam bentuk lisensi, bukan dijual sebagai barang yang menjadi milik pengguna.

Perusahaan menjelaskan bahwa mekanisme distribusi digital memang berbeda dari kepemilikan produk fisik. Satu gim digital dapat dibeli dan digunakan oleh banyak konsumen melalui toko yang sama. Sony menggunakan Resident Evil Requiem sebagai ilustrasi untuk menjelaskan argumennya.

Jika transaksi digital dianggap sebagai perpindahan kepemilikan penuh, Sony berpendapat pembeli berikutnya secara logis tidak dapat memperoleh gim yang sama karena hak kepemilikannya telah berpindah kepada pembeli pertama.

Persoalan tersebut kini masih menunggu penilaian pengadilan California mengenai apakah informasi yang diberikan Sony telah cukup transparan dan memenuhi ketentuan hukum setempat.

Sony juga kembali mengingatkan pengguna melalui email bahwa gim digital yang diperoleh dari PlayStation Store merupakan lisensi penggunaan, bukan kepemilikan permanen.

Di tengah sengketa tersebut, Sony juga bersiap mengubah pola distribusi gim PlayStation. Perusahaan sebelumnya menyatakan berencana menghentikan produksi gim fisik untuk PlayStation mulai Januari 2028. Rencana itu mendapat penolakan dari sebagian pengguna yang masih memilih format fisik.

About The Author