
Di balik duka yang belum reda, para pengamat perkeretaapian sudah bergerak menelusuri akar masalah yang sesungguhnya. Bukan sekadar soal taksi yang terhenti di rel, tetapi mengapa KA Argo Bromo Anggrek bisa sampai memasuki petak yang sudah terisi KRL tanpa henti tepat waktu? Pertanyaan itu kini ada di tangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Pengamat perkeretaapian Joni Warman menyatakan prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia menegaskan apabila ada satu rangkaian kereta di dalam satu petak jalan maka sinyal masuk di arah stasiun sebelahnya harus berindikasi merah.
Pada prinsip keamanan kereta api, tidak boleh ada dua kereta api baik berlawanan arah maupun searah dalam satu petak blok. “Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT,” ungkap Joni kepada CNBC Indonesia, Selasa (28/4/2026).
Joni mengidentifikasi beberapa faktor yang kemungkinan menjadi penyebab. Pertama, pelanggaran terhadap sinyal merah atau signal passed at danger. Kedua, masalah teknis berupa kerusakan pada sistem pengereman sehingga tidak mampu berhenti tepat waktu meskipun sinyal sudah terlihat. Ketiga, faktor konsentrasi, yakni hilangnya kewaspadaan masinis dalam memantau kondisi jalur di depannya.
Joni mendorong KNKT untuk segera melakukan investigasi mencari penyebab dengan cermat dan seksama. “Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana,” tegasnya.
Efelem adalah seorang penggemar teknologi dan kontributor konten di Kabarteknologi. Dengan minat yang kuat pada tren digital, gadget, dan inovasi, Efelem berfokus menyajikan konten teknologi yang jelas, informatif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan.